101 views

Doddy akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap Busuk Nya Teddy Minahasa

Korupsi News

koranpotensi.com – JAKARTA

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Dengan menjadi justice collaborator, maka Doddy akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap borok Teddy Minahasa yang merupakan bekas atasannya itu. Kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba, mengatakan, pihaknya segera menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pengajuan sebagai justice collaborator. “Hari ini fokus tim kuasa hukum ke LPSK dulu untuk meminta perlindungan klien kami; satu, AKBP Doddy; dua, Ibu Linda Pujiastuti; dan ketiga, Bapak Samsul Ma’rif,” ujar Adriel, Senin (24/10/2022)

Linda dan Samsul adalah dua warga sipil yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy.  Langkah menjadi justice collaborator diambil karena ketiga tersangka menganggap otak dari kasus peredaran narkoba ini adalah Teddy. Adapun Doddy hanya mendapatkan perintah dari Teddy selaku atasannya untuk mengambil barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Bukittinggi. Barang bukti hasil pengungkapan tersebutlah yang kemudian diedarkan bersama para tersangka lain berdasarkan arahan dari Teddy. “AKBP Doddy menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat,” ungkap Adriel. “Saya ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal. Tapi pihak TM tetap mendesak,” kata Adriel menirukan AKBP Doddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *