114 views

Guna Menciptakan Kantibmas Satreskrim Polres Lubuklinggau Rahazia Tempat Hiburan

News

koranpotensi.com – Lubuklinggau

Tim Gabungan Unit PIDUM dan Unit PPA Sat Reskrim Polres lubuklinggau dibackup Sie Propam Polres Lubuklinggau melaksanakan Giat razia dengan sasaran Hotel Melati, Kost-kost’an dan Wisma di Wilkum Polres Lubuklinggau.
berjalannya kegiatan Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 22.10 wib s/d selesai.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrissandi Didampingi Kasatreskrim AKP Robi Sugara menyampaikan Pada hari Jumat tgl 21 Oktober 2022 dimulai jam 22.00 WIB Anggota Unit Pidum, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dibackup Sie Propam Polres Lubuklinggau dengan jumlah Personel 20 orang, giat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA, SH, MH didampingi Kanit Pidum IPDA JEMMY AMIN GUMAYEL, SH dan Kanit PPA AIPDA CRISTIN CAROLIN, SH.

Dijelaskan Kasatreskrim berdasarkan surat perintah Kapolres
dengan suSprin Kapolres Llg Nomor : SP.Gas / 136 / X / 2022 / Reskrim, tgl 21 Oktober 2022 ttg Razia Kost-kost’an*.
2. Sprin Kapolres Llg Nomor : Sprin/1019/X/2022 tgl 14 Oktober 2022 ttg Ops Gaktiplin thdp Anggota Polri/ASN Polri yg mengunjungi tempat² hiburan

Kegiatan ini dilakukan guna Pengecekan, Pemeriksaan (Razia) terhadap orang, barang dan kendaraan bermotor dibeberapa lokasi Hotel Melati, kost-kost²an dan wisma sbb*:

1. Rumah Kost Bukit Sulap
Kel. Jawa Kanan, Kec. Lubuklinggau Timur II kota Lubuklinggau

2. Wisma Pelangi
Kel. Watervang Kec. Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau

3. Rumah Kost Zahra
Kel. Watervang Kec. Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau

4. Rumah Kost Majapahit
Kel. Majapahit Kec. Lubuklinggau Timur I kota Lubuklinggau

Dari hasil kegiatan tersebut dicapainya
Tindak Pidana Umum : Nihil, penyagunaan Narkoba : Nihil, Anggota Polri/ASN Polri yg mengunjungi tempat2 hiburan : Nihil
terdapat Anak dibawah umur yang menyewa / Kost : 1(Satu) orang,
Pasangan tanpa ikatan pernikahan : terdapat 4 ( Empat) orang
, Kendaraan Tanpa Dokumen : 2 (Dua) Ranmor R2*

Dilakukan Pemasangan Sticker di setiap Lokasi yang di kunjungi No HP yg Beroperasi 1x 24 Jam Ttg Himbauan Tim MACAN LINGGAU Guna memudahkan Pelaporan scr cepat, tepat sasaran thdp semua warga masyarakat yg melihat dan mengetahui adanya suatu Tindak Pidana Kejahatan yg terjadi di sekeliling lokasi yg d kunjungi terpasang di 3 (Tiga) titik Lokasi.
Dan Para Penghuni Kos/Wisma diberikan arahan, Pengelola Wisma/Kos dan dicek ttg Perizinannya.
Dilakukan Menindaklanjuti laporan informasi warga, terkait adanya orang yang membawa penggunaan Sajam, Senpi, Narkoba, Pasangan yang tidak sah/Bukan Suami Istri yang berada di Tempat Penginapan, Kost- Kost’an di Rumah Kost Majapahit. Semua Bentuk Informasi yg ada sudah ditindaklanjuti dan di dalami oleh Anggota Unit Paminal dan Provost Sie Propam Polres Lubuklinggau.

Ditambahkan nya dari
Kegiatan dilaksanakan Guna Terciptanya Ciptakondusip Harkamtibmas yang aman kondusip, Mencegah Tindak Pidana Kejahatan 3 C, salahgunaan Narkoba, Sajam dan Senpi ilegal*

Dengan giat ini dapat diketahui dan diungkap Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Pidana Kejahatan lainnya yang dapat merugikan serta meresahkan masyarakat yang menjadi perhatian publik*

3. Mensosialisasikan dan menyebar luaskan No HP Call Center MACAN LINGGAU Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (+62 821-8200-6838) dgn Pola Reserse mobile (Bergerak), serta dgn media pemasangan stiker.

4.Tidak ada lagi Anggota Polri/ASN Polri yg mengunjungi tempat2 Hiburan, Penyalahgunaan Narkoba dan Pelanggaran Norma Asusila lainnya yang bisa menjatuhkan Harkat dan martabat Citra Polri serta nama baik institusi Polri. Apabila ditemukan Pelanggaran tsb maka akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku.

Selama berjalan nya kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib tanpa ada Hambatan, dan berakhir pada jam.02.10 wib dan di lanjutkan pada hari jadwal berikutnya, situasi aman terkendali*( rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *