180 views

Bermula Memasukkan Sambal Model Kemangkok Makanan Dua Siswa Dimusirawas Berkelahi Satu Meninggal Dunia

News

koranpotensi.com – Musirawas

Berdasarkan laporan polisi Lp/B-186/XI/2022 /Sat Reskrim/Res Mura, Tgl 08 November 2022

Awal mula peristiwa tersebut terjadi Pelaku inisial LX ,(14) ,Pelajar
 Kecamatan, BTS ULU Kabupaten, Mura memasukkan sambal kedalam makanan model saudara
Korban meninggal inisial MY (15) ,Pelajar
Kecamatan, BTS Ulu Kabupaten, Mura
Yang Disaksikan oleh Saudara saksi
Inisial DU & LA

Sehingga pulang sekolah janjian untuk ketemu dan terjadih perkelahian hari Selasa tanggal 8 November 2022 sekira jam 13.30 Wib di jalan Baru Kelurahan, Bangun Jaya Kecamatan, BTS Ulu kab.Musi Rawas

Kapolres Musirawas AKBP Achmad Gusti melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya peristiwa tersebut
Berawal terlapor Memasukan Sambal ke dalam mangkok makanan model korban pada hari sabtu tanggal 05 November 2022, sehingga memicu terjadi perselisihan antara korban dan terlapor, kemudian pada hari ini selasa tanggal 08 november 2022 sekira pukul 13.30 Wib di jalan baru kelurahan, Bangun Jaya Kecamatan, BTS Ulu Kabupaten, Musi Rawas

Dijelaskan Kasatreskrim terjadi perkelahian antara korban & terlapor, pada saat perkelahian terlapor sempat memukul Kepala Korban Menggunakan Tangan sebanyak dua kali kemudian terjadi pergulatan, pada saat itu lewat orang dewasa yang tidak dikenal kemudian memberhentikan perkelahian.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dan mengajak temanya Saudara. DU untuk pulang, saat mau berdiri korban tiba tiba pingsan kemudian korban dibawa ke puskesmas cecar untuk mendapatkan pertolongan medis tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan pelapor menuntut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Barang bukti yang diamankan
-Baju seragam sekolah SMP korban, Putih biru

Pelaku bisa dikenakan Tindak Pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan atau ayat 1Jo 76 (C) UU NO.16 th 2007
Tindakan dilakukan
1. Amankan TSK
2. BAP TSK
3. Riksa saksi-saksi
4. Lengkapi mindik
5. Laporkan kepada pimpinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *