114 views

Viralnya Vidio Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Unit PPA Polres Mura Fasilitasi Perdamaian

Krimnlinal News

koranpotensi.com – Musirawas

Viralnya Vidio kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan secara bersama-sama oleh 3 orang Pelajar (Pelajar SMA)

Awal peristiwa hari sabtu tanggal 05 Nov 2022 sekira jam 17.00 wib di Jalan poros Desa Sukamulya Kecamatan, Tuah Negeri Kabupaten, Mura yang menghubungkn antara desa Dharmasakti dengan Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten, Mura

Diketahui Tiga orang pelajar yang melakukan pemukulan berinisial Br (14) ,Pelajar berinisial SYA
 (15),Pelajar SMA , berinisial R (15) sama-sama warga Musirawas.
Serta Orang yang dipukul berisial A(17) warga Musirawas.

Dirumah kepala Desa Jaya Tunggal Kecamatan, Tuah Negeri Kabupaten, Mura sdr. Jhoni, telah melakukan upaya koordinasi terkait adanya Vidio Viral melalui media sosial Facebook terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan secara bersama-sama oleh 3 orang pelajar (Pelajar SMA) Hari senin tanggal 07 Nopember 2022 sekira Jam 15.00

Kasatreskrim Polres Mura AKP M. Indra Parameswara, SIK mewakili Kapolres Musirawas AKBP Achmad Gusti Hartono memerintahkan Ps. Kanit PPA Satreskrim polres Mura Aipda Dusman, SH beserta anggota Briptu L. Simarmata, SM untuk melakukan Koordinasi serta pulbaket diLapangan

Dijelaskan Kasatreskrim AKP Indra
Pada hari Sabtu tanggal 05 November 2022 sekira pukul 17.00 wib ketiga orang pelajar trsebut hendak pulang sekolah secara bersama-sama beriringan sepeda motor dijalan, sdr. A datang dengan mnggunakan sepeda motornya dan langsung mengajak ketiga pelajar tersebut untuk berkelahi, kemudian para pelajar tersebut tidak menghiraukannya dan melanjutkan perjalanan, selanjutnya sdri. A berkata “jangan melawan disini bae, ado tempatnya” namun ketiga pelajar tetap tidk menghiraukan perkataan tersebut, selanjutnya sdr. A langsung mengejar ketiga pelajar tersebut, sehingga terjadilah pemukulan terhadap sdr. A yang dilakukan oleh ketiga pelajar trsebut tepatnya dijalan poros Desa Sukamulya Kecamatan, Tuah Negeri Kabupaten, Mura,

Orang Yang melihat serta melakukan perekaman Vidio adalah saudara. M (15) Pelajar warga Kabupaten. Mura

Penyebar vidio kekerasan tersebut adalah sdr. D, (19), turut warga Kabupaten. Mura

Sehingga pada hari minggu tanggal 06 november 2022 sekira jam 21.00 wib ketiga Pelajar tersebut serta orangtuanya langsung menemui sdr. A dan keluarganya dirumahnya untuk meminta maaf dan berdamai secara ke keluargaan sehingga hasil yang diperoleh bahwa pihak keluarga korban menerima permintaan maaf ketiga pelaku serta sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan

Maka pada hari ini senin tanggal 07 november 2022 sekira jam 18. 30 wib, bahwa Kepala Desa air Beliti kecamatan, Tuah negeri sdr. DIDIK serta kepala Desa Jaya Tunggal kecamatan. Tuah Negeri sdr. JHONI akan memfasilitasi serta memediasi kembali dengan membuat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak Tepatnya pukul 16. 30 wib bersama PS. Kanit PPA Satreskrim polres Mura Aipda Dusman SH beserta anggota selesai melakukan koordinasi dan pulbaket situasi aman dan kondusif bahwa antara ketiga pelajar tersebut dengan sdr. A selaku yang dipukul telah melakukan perdamaian secara lisan dan kekeluargaan dan rencananya Kepala Desa Air Beliti dan Kepala Desa Jaya Tunggal akan membuatkan surat perdamaian secara tertulis antara kedua belah pihak
– Kepala Desa Air Beliti dan Kepala Desa Jaya Tunggal akan memanggil bagi pembuat vidio sekaligus penyebar vidio tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi yang dapat menimbulkan provokasi serta gangguan yang lainnya

Begitu juga PS. Kanit PPA Aipda Dusman, SH menyampaikan agar kepala desa segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut serta dapat mengajak warga serta pemudanya agar bijaksana menggunakan media-media sosial agar tidak menimbulkan provokasi serta gejolak

Kepala desa Jaya Tunggal mengucapkn banyak trima kasih atas kepedulian serta empati yang dilakukan Polri terhadap warganya serta mendapatkan respon positif dari kedua belah pihak yang mana kedepannya silaturah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *