koranpotensi.com – Lubuk linggau
Pada hari ini Kamis, 24 November 2022 di ketahui sekira jam 10.35 Wib, telah di dapat Informasi dari Masyarakat tentang adanya warga yang telah Meninggal Dunia di duga akibat tersengat Aliran listrik TKP di belakang Rumah Korban di Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan, Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau, Mengetahui Tentang Kejadian tersebut kemudian Personil Piket SPK, Piket Reskrim dan Unit INAFIS Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuklinggau beserta Pers Polsek Lubuk linggau Barat langsung berangkat menuju TKP
Diketahui Identitas Korban
NUNG alias Rina (38)
,Ibu Rumah Tangga
Warga,Jalan ,Sepakat Rt.05 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan, Lubuklinggau Barat I.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrissandi melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi Kapolsek Lubuk Linggau Barat membenarkan Pada Hari Kamis, 22 November 2022 sekira jam. 10.35 wib saksi an. KRISTANTO saat lewat di belakang rumah korban melihat korban sudah tergeletak tidak bergerak dalam kondisi tangan memegang kabel aliran listrik mesin cuci, dijelaskan Kasatreskrim mengetahui hal tersebut kemudian saksi KRISTANTO berteriak meminta bantuan dan pertolongan kepada warga sekitar dan juga menghubungi Pihak Kepolisian dan Kelurahan Sebagai Lurah Tanjung Indah, Sesampainya Pihak Kepolisian datang ke TKP kemudian Tim INAFIS Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau melakukan Olah TKP, Sementara Korban dibawa masuk ke dalam rumahnya setelah selesai melakukan Olah TKP lalu Korban dibawa dgn Mobil Ambulance oleh Lurah Tanjung indah dan Saksi di dampingi oleh Pihak Kepolisian membawa Korban ke Rumkit .Ar. Bunda setelah sampai Di RS.Ar Bunda dilakukan Pemeriksaan Medis thdp Korban dan dinyatakan oleh Pihak Dokter RS. Bunda jika Korban sudah meninggal dunia., *
Ditambahkan Kasatreskrim,saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap Kondisi Korban tidak ditemukan tanda tanda yang mencurigakan atau tanda kekerasan fisik atau penganiayaan kesimpulan awal hasil pemeriksaan luar tubuh Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik / Kesetrum saat melakukan aktifitas sehari² berupa mencuci pakaian.
Tindakan yang telah dilakukanoleh pihak polres, Mendatangi dan Cek TKP, Tim Inafis melakukan olah TKP
, Foto TKP dan Korban
, Pulbaket thdp Ssksi² dan Pihak Keluarga
, Membawa korban Ke RS AR. Bunda
, Pihak Keluarga korban telah membuat Surat pernyataan utk tidak dilakukan Outopsi (bedah mayat).
, Dokumentasi Giat.
Setelah Mengetahui adanya warga yg meninggal Dunia personil Polsek Lubuklinggau Barat dan personil Polres Lubuklinggau (INAFIS dan piket Fungsi) tiba langsung melakukan Olah TKP dan sekira jam. 10.45 wib, setelah korban NUNG alias RINA di bawa dan di lakukan Pemeriksaan di Rumkit . AR. Bunda di nyatakan sudah meninggal dunia oleh Pihak Rumah Sakit/Tim Medis
Dari Kesimpulan Awal Hasil Pemeriksaan dari Pihak RS.AR. Bunda jika Sdri. NUNG alias RINA meninggal diduga akibat tersengat aliran listrik yg mana saat ditemukan oleh saksi dalam kondisi tergeletak dan memegang kabel listrik mesin cuci*
Dugaan sementara Penyebab meninggalnya Sdri. NUNG Als RINA di karenakan tersengat aliran listrik karena saat di temukan tangan korban sdg memegang kabel listrik mesin cuci.
Pihak keluarga korban Ikhlas dan rela menerima atas kejadian tersebut yg merupakan suatu musibah dan selanjutnya Pihak Keluarga tidak akan menuntut kpd pihak manapun dikemudian hari dengan telah membuat Surat Pernyataan.(NIKO)