80 views

Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsel Berhasil Membekuk Pelaku Narkoba

News

koranpotensi.com – Lubuk Linggau

Seorang pria berinisial EY, berhasil di bekuk tim Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, warga kelurahan Sumber agung ini terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa saudara EY sedang memiliki menguasai narkotika jenis sabu dalam pondoknya yang terletak di Jalan, Sriwijaya ,Kelurahan, Petanang ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I, kota Lubuklinggau.

Atas laporan warga sekitar kemudian di lakukan penyidikan dan akhirnya tertangkap tangan tengah menguasi narkotika golongan I. Hal ini di jelaskan Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan.

Ditambahkan kasat” Kemudian kita tindak lanjuti info tersebut dengan melakukan penyidikan, anggota kami mencurigai adanya laki-laki yang di duga sebagai pelaku tindak pidana narkotika” jelas AKP Hendrawan.

Dengan Berbagai Informasi serta Petugas langsung mendatangi dan melakukan introgasi kepada sdr EY. Setelah di selidiki petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang di duga narkotika golongan I, yakni sabu sabu yang di temukan di dalam kotak rokok merk Surya Gudang Garam yang tersimpan di bawah kasur di dalam pondok.

Atas pengakuan tersangka, petugas langsung mengelandangnya berikut dengan barang bukti ke Mapolres Lubuklinggau untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyampaikan ” kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kota Lubuklinggau bersih dari penyalah gunaan narkotika” ujur AKPB Harisssandi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *