Koranpotensi.com – Pagar AlamĀ
Pagaralam menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kota Pagaralam dalam kata sambutannya yang disampaikan langsung Ketua Komisioner KPU Kota Pagaralam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, tahun 2024 kita akan menghadapi dua agenda besar dalam pelaksanaan pemilu yang pertama pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah tentu hal ini akan menjadi tugas yang luar biasa dalam pelaksanaan setiap tahapan tahapannya agar menjadi pemilu yang baik dan berkwalitas dengan demikian kami sebagai pelaksan pemilu baik KPU maupun Bawaslu mengharapkan agar kirannya kedepan dengan akan terlaksananya uji publik tentang wacana daerah pemilihan dan alokasi kursi KPU dalam hal ini sangat lah mengharapkan masukan masukan yang positif dan senerginya antara pelaksana pemilu dan masyarakat melalaui perwakilan baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, dan Juga rekan media tanpa terkecuali dalam acara uji publik ini dengan tujuan kiranya pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tetap dalam koridor hukum dan peraturan yang disepakati, ujarnya.
undangan yang hadir dalam acara ini Wali Kota Pagaralam yang diwakili Sekda Kota Pagaralam, Bawaslu Kota Pagaralam, Polres Pagaralam Yang diwakili Kasar Intel, Kejari Kota Pagaralam, anggota Parpol Kota Pagaralam, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM, dan Mass Media baik cetak maupun elektronik.
Dalam sambutan lainnya Wali Kota Pagaralam yang diwakili oleh sekda Kota Pagaralam Drs.Samsul Bahri, M.Si mengatakan pemerintah Kota Pagaralam dalam hal ini menyambut baik apa yang diwacanakan kedepan tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang diwacanakan oleh perangkat pelaksana pemilu Kota Pagaralam KPU, Bawaslu akan tetapi ditekankan oleh Samsul selaku mewakili pemerintah Kota Pagaralam hendaknya perangkat pelaksana pemilu harus menyerap semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan lain lain dengan tujuan agar supaya wacana uji publik daerah pemilihan dan alokasi kursi ini benar benar melibatkan masyarakat luas tanpa terkecuali dalam tugasnya menampung aspirasi dari wacana ini jika seandainya kedepannya menjadi ketetapan maka tidak ada yang dirugikan dan tidak menimbulkan apa yang tidak diinginkan tegas Samsul dalam sambutannya. ( An / 07 )