koranpotensi.com – JAKARTA
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Pemerintah Malaysia membahas pedoman umum implementasi MoU atau MoU Common Guidelinesterkait perlakuan terhadap nelayan, oleh badan penegakan hukum kelautan Indonesia dan Malaysia secara hybrid.
Menurut Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla RI, Samuel H. Kowaas, pertemuan yang diinisiasi Bakamla dan Majlis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia, merupakan bentuk keseriuan Indonesia dalam hal hubungan kerja sama bilateral yang baik dengan Malaysia, untuk meningkatkan kondusifitas kegiatan terkait penanganan pada insiden Unresolved Maritime Boundaries di Wilayah Perairan Kedua Negara.
Di samping itu, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan kedua negara melalui implementasi MoU Common Guidelines.
“Bakamla menyadari pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi para aparat penegak hukum di kedua negara. Saya yakin dengan pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Laksma Bakamla Samuel saat membuka rapat tentang implementasi MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Pertemuan yang berlangsung hingga petang hari tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan MoU Common Guidelines dan Common Best Practice. Hal itu semata-mata agar menciptakan kondisi laut yang ideal dan bersahabat bagi nelayan maupun masyarakat pesisir kedua negara.
Turut Hadir dalam daring yakni Ketua Delegasi Malaysia Tuan Hussain Bin Moh, Director Of Maritime Security And Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister’s Department beserta jajaran.