76 views

Gara Gara Blokir HP Mantan Pacar Seorang Wanita Di Bekasi Di Lempar Ayam Beku

Krimnlinal News

koranpotensi.com – Bekasi

Seorang wanita di Bekasi dianiaya mantan pacar dengan menggunakan ayam beku. Diduga penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tak terima korban memblokir nomor ponselnya.
“Tidak terima kalau dia (pelaku) dijahui dan nomor HP-nya diblokir,” kata kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Erna mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 18.15 WIB. Saat itu korban YA tengah berjaga di sebuah kios daging.

Setelahnya pelaku atas nama II datang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan. Tak hanya dianiaya dengan ayam beku, korban juga dipukul dengan helm dan diinjak.

“Sesudah itu langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak dan dilempar ayam beku,” ujarnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, salah satunya luka 5 jahitan di bagian kepala. Korban selanjutnya melaporkan tindak pidana yang dilakukan pelaku ke Polsek Pondok Gede.

Terpisah, Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban terkait kasus yang ada. Dia menyebut pelaku akan diperiksa Senin (26/12) pekan depan.

“Untuk kasus ini masih proses penyidikan, terlapor sudah kami layangkan panggilan untuk hari Senin. Kami pastikan ditangani secara cepat dan profesional,” pungkasnya.

Viral di Media Sosial
Sebelumnya, di media sosial diunggah pesan suara (voice note) yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan berisi ancaman kepada korban. Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya.

Dikatakan, pelaku tersebut sudah melakukan sejumlah tindakan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, hingga melempari korban dengan ayam beku. Polisi masih mengusut kasus ini

“Intinya, masih proses. Kami belum ambil kesimpulan kalau kita belum kuat dua alat,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon saat dihubungi terpisah.

Dia mengatakan korban telah dimintai keterangan. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Kami lakukan prosedur penyelidikan, setelah laporan diterima, kami lengkapi administrasi dan akan lakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” ucapnya.(GilangNawawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *