koranpotensi.com – Lubuk Linggau
Sebanyak Enam LP (Laporan Polisi) terkait penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan tersangka berjumlah 10 orang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan, SH, MH menjelaskan bahwa “Ungkap kasus Narkoba Satres Narkoba dalam minggu ini berhasil menggungkap 6 Laporan Polisi dan 10 tersangka penyalahgunaan Narkotika”.
Adapun total barang bukti (BB) narkoba jenis sabu yang diamankan atau disita selama satu minggu oleh Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau sebanyak 15,98 gram sabu.
Kapolres juga meminta dukungan kepada masyarakat agar kedepan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau bisa meningkatkan lagi penangkapan serta pengungkapan kasus. “diharapkan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi, hal tersebut akan segera ditindaklanjuti petugas”, ujarnya.(NIKO)