koranpotensi.com – Labuhanbatu
Maraknya penyalah gunaan atau peredaran gelap Narkoba di Aek Nabara jalan bambu kuning, kecamatan bilah hulu kabupaten labuhan batu dan tidak jauh dari kantor Polsek bilah hulu, radiusnya kira kira lebih kurang 1 (satu) km ke lokasi tempat peredaran narkoba.
Peredaran narkoba ini sangat merusak individu masyarakat yang tidak pandang umur, tua atau pun muda dan yang dikhawatirkan hancurnya generasi penerus anak-anak bangsa ini.
Pantauan wartawan Kamis 29/12/22 di lokasi, beberapa sepeda motor keluar masuk dari rumah salah satu warga, diduga bandar narkoba untuk transaksi/membeli narkoba jenis sabu sabu.
Masih dilokasi yang sama, bersama tim wartawan guna konfirmasi, mendatangi rumah warga diduga level Bandar narkoba. Terlihat di depan pintu berdiri seperti nya sepasang suami istri, terus sontak perempuan itu mengatakan “kami tidak jualan lagi, sudah berhenti, tumpur banyak utang. terus sambung pria itu mengatakan, semalam pun banyak juga datang orang kesini, kalau mau kamu kesana saja, disitu ada buka jualan sabu inisial S di pondok batu, belakang bekas sinar Mega, ucap laki-laki separuh baya, dihadapan tim wartawan.
Terus tim wartawan keluar dari lokasi sambil berjalan, baru beberapa langkah, mungkin hendak transaksi narkoba terlihat berdatangan beberapa naik sepeda motor menuju ke rumah diduga BD sabu, nampak orang orang itu ragu-ragu, berani dan ketakutan.
Dari informasi yang dihimpun tim wartawan, ditambah salah satu warga yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, disitu ada dua BD, poncep atas inisial CM dan di bawah inisial S. Orang ini licin tidak bisa ditangkap karena sudah kuat ucapnya.
Tempat terpisah menanggapi informasi ini, salah satu tokoh masyarakat P.simbolon mengatakan, ” sebenarnya melalui informasi publik media online atau informasi masyarakat ini harusnya APH (aparat penegak hukum) cepat tanggap agar supaya pelaku pengedar narkoba di tangkap karena dapat merusak ekonomi, kesehatan dan meresahkan masyarakat.(RS)