koranpotensi.com – Labuhanbatu
Parah, ini yang terjadi terkait pengutipan parkir di tempat hiburan Permainan wisata wahana Kya sebesar Rp. 800 ribu perbulan tanpa ada kwitansi maupun karcis resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten labuhanbatu.
Pengutipan pembayaran retribusi parkir di wisata wahana Kya di jalan Janji Lobi desa lingga tiga kecamatan bilah hulu Kabupaten labuhanbatu, di lakukan setiap bulan oleh petugas dari dinas Perhubugan, miris nya pembayaran oleh pihak dinas perhubungan kepada pengusaha tanpa ada karcis dan kwitansi resmi dari dinas perhubungan (Pungli) .
Sementara pemerintah Kabupaten labuhanbatu di bawah pimpinan Erik Adtrada selaku Bupati Labuhanbatu bersama DPRD terus berjuang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten labuhanbatu dari segala Sektor untuk menggenjot kenaikan PAD Kabupaten labuhanbatu.
Lanjut, Bupati yang memiliki Program Bolo Labuhanbatu hanya teori belaka tanpa kroscek di lapangan, mau nya Bolo labuhanbatu harus di mulai dari ASN yang bertugas di pemkab labuhanbatu dulu.
Karena masih ada ASN nakal yang mementingkan dan menyalahi wewenang dengan memperkaya diri sendiri.
Selanjutnya, awak media konfirmasi ke pemilik hiburan permainan Wahana Kya via Selluler Melalui penanggun jawab tempat hiburan permainan BH (inisial) ,saat di konfirmasi membenarkan ada setoran ke kantor dinas perhubungan kabupaten labuhanbatu sebesar Rp. 800.00000 ribu rupiah (delapan ratus ribu rupiah). Ucapnya.
Di soal lahan tempat parkir kendaran pengunjung roda dua dan roda empat tempat hiburan permainan Wahana Kya lahan sendiri, BH menjawab masih di areal tanah kita pak.(RS) .