koranpotensi.com – Lubuklinggau
Dalam rangka kunjangan kerja, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada seluruh petugas Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dilaksanakan di aula Lapas Senin (27/2).
Kakanwil Ilham Djaya mengatakan dalam arahannya penguatan tupoksi ini bertujuan selain menjadi wadah untuk menjalin tali silahturahmi juga sebagai Sharing pengalaman dan memberikan pengetahuan tentang mekanisme dalam bekerja.
”Dengan tetap menjalin tali silahturami menjadikan hubungan semakin harmonis, dan jika hubungan kita harmonis kita mampu menjalankan mekanisme yang ada sehingga menghasilkan kinerja yang baik,” ucap Kakanwil Ilham Djaya.
Ilham Djaya juga menjelaskan beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang berkaitan dengan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1999 serta dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 65 Tahun 2016 mengenai Kerja Sama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
”Sesuai dengan PP dan Permenkumham tentang Kerja Sama, Pimpinan tinggi wajib mengetahui serta Naskah kerja sama yang telah ditandatangi oleh Kepala akntor Wilayah dan Kepala UPT harus disampaikan kepada Sekretaris Jenderal, melalui Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama,” ucap Kakanwil Ilham Djaya.
Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara dalam kegiatan ini juga mengucapkan terima lasih atas kunjungan kerja Kakanwil beserta Rombongan, beliau juga menyampaikan gambaran umum Lapas Lubuklinggau mulai dari jumlah petugas hingga jumlah WBP yang ada Lapas Lubuklinggau.
“Lapas Lubuklinggau dengan jumlah pegawai 66 orang dengan rincian Pejabat Struktural 14 orang, pegawai staf 28 orang dan petugas pengamanan sebanyak 24 orang dengan isi Warga Binaan Pemasyarakatan hari ini sebanyak 1282 orang, Lapas Lubuklinggau masih dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kalapas.
Dalam Kegiatan Penguatan Tupoksi ini turut hadir Kepala Divisi Imigrasi, Herdaus, Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti. Rudik Erminanto dan Kepala Bapas Muratara, Sudarmanto.