62 views

Diduga Pemerasan Kepala SMAN Kota Lubuklinggau, Tiga Anggota LSM WRC Asal Palembang Ditangkap Polisi

Krimnlinal

koranpotensi.com – Lubuklinggau

Satreskrim Tim Macan unit Pidum Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Perkara Tindak pidana Pemerasan yang mengatasnamakan Forum “Watch Relation Corruption” (WRC) dari Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau- AKBP Harrissandi didampingi Kasatrekrim AKP Robi Sugara menyampaikan dalam realise bahwa Pelaku pemerasan yang diamankan Polres Lubuklinggau berjumlah 3 Orang yaitu, PEBRIANTO(38)
Sopir, warga RT.05 Kelurahan, Prabu Jaya Kecamatan, Prabumulih Timur Kota Prabumulih
,SUANDI (39) Petani warga , RT.02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih
Bersama DEDI WIJAYA(40)Wiraswasta, Warga RT.02 Kelurahan, Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih

Berbagai Upaya yang dilakukan tim macan dalam ungkap Kasus dengan Cara Melakukan Tangkap Tangan oleh Tim MACAN Linggau Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Pada hari Sabtu Tgl 11 Maret 2023 Terhadap 3 (tiga) orang laki-laki Dalam Perkara Tindak Pidana Pemerasan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana Subsider 369 KUHPidana*

Tangkap tangan dilakukan Satreskrim Polres diDepan Kafe Monaco Kelurahan, Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau

Dijelaskan Kasatreskrim Oleh laporan Saudara pelapor AGUS TUNIZAR, M.Pd
(52) Kepala Sekolah SMAN 7 LUBUKLINGGAU warga Kelurahan, Puncak Kemuning Kecamatan, Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau dengan saksi ERWIN SUSANTO, S.Pd, M.Pdd (43) Kepala Sekolah SMAN 4 LUBUKLINGGAU
Warga,RT.03 Kelurahan, Batu Urip Kecamatan, Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
AHMAD JAMALUDIN, M.Pd (54) PENGAWAS DISDIK PROV. SUMSEL, Warga,
Jalan Asoka I Kelurahan, Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau

Dengan Kronologis Kejadian
Pada Hari Jum’at Tanggal 10 Maret 2023, sekira jam 09.00 WIB datang 2 (dua) orang laki² yang tidak dikenal yang mengaku dari Forum Watch Relation Corruption (WRC) menggunakan atribut WRC, menyampaikan surat berupa dokumen yang Berkop surat WRC, yang berisikan hasil pemantauan dilapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 (tiga belas) SMA/SMK Sederajat di Kota Lubuklinggau yaitu SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 1, SMAN2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 4 , yang mana Pelapor An. AGUS TUNIZAR, M.Pd adalah Sebagai Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Tingkat SMA/SMK di Kota Lubuklinggau, Kemudian kedua orang tersebut yang mengaku bernama ,PEBRI dan SUANDI meminta klarifikasi selama paling lambat 3 hari setelah surat tersebut diberikan.

“jika tidak menuruti kemauan mereka maka akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel ataupun Pihak Kejaksaan.” Selanjutnya PEBRI menghubungi melalui Chat Whatsapp kepada Pelapor, untuk menanyakan tindak lanjut surat kepada 13 (tiga belas) Kepsek tersebut, lalu PEBRI mengirimkan dokumen dan link media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel, Sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau, Selanjutnya Pihak WRC mengajak bertemu dengan Pelapor, membuat janji untuk bertemu pada tanggal 11 Marer 2023 di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau, di karenakan Pelapor merasa terancam dgn cara di Intimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut,
LP/B-66/III/2023/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL Tanggal 11 Maret 2023.

Maka Tim MACAN Linggau Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung merespon dengan melakukan penyelidikan, Survailance serta mempelajari dokumen yg didapat dan melengkapi mindik awal dan menentukan Cara Bertindak, Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 Sekira Jam 16.00 wib Bertempat di dalam Kafe Monaco Kelurahan Jawa kanan Kecamatan, Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, Pelapor An. AGUS Bersama Saksi An. ERWIN dan Saksi An. AHMAD JAMALUDIN, disepakati bertemu dgn TERLAPOR An. PEBRIANTO, An. SUANDI dan An. DENI WIJAYA, dalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *