koranpotensi.com – JAKARTA
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) diproyeksi memiliki nilai ekonomi hingga Rp1,1 triliun pada 2023 dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp2,5 triliun pada 2024. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam keterangan resmi yang diterima koranpotensi.com, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Menteri LHK, saat ini telah terbentuk 9.985 KUPS di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold) dan 50 KUPS mandiri (platinum).
KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.
“Pengisian nilai ekonomi terdapat di 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93 persen dan selama empat bulan terakhir di tahun 2022, nilai ekonomi dari KUPS tersebut tercatat mencapai Rp117,59 miliar,” ujar Menteri Siti.
KUPS tersebut telah menghasilkan produk komoditas seperti kopi, madu, aren, kayu putih, wisata alam, buah-buahan.
“Nilai ekonomi dari produk atau komoditi yang dihasilkan kelompok telah dilakukan pendataan secara digital,” imbuh dia.
Hingga Desember 2022 telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 hektare (ha), dengan jumlah 8.041 Unit SK untuk 1.149.595 Kepala Keluarga.
Khusus untuk Jawa sudah diterbitkan seluas 326.592,35 ha, yang terdiri atas 647 unit SK untuk177.976 KK.
“Kami telah menginisiasi regulasi setingkat Peraturan Presiden dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program Perhutanan Sosial,” tutur Siti Nurbaya.
Pembuatan regulasi ini bertujuan agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat. (foto: Biro Humas KLHK).