Pemilik Pangkalan Mengeluh Agen LPG 3 Kg PT Pertamina Persero Stop Kontrak

news

koranpotensi.com – LABUHANBATU

Kontrak pengangkatan pangkalan LPG 3 Kg berbentuk surat yang di tandatangani kedua belah pihak pertama disebut PT.Sukha Subur Sukses dan pihak kedua adalah nama pemilik pangkalan. Surat tersebut tujuannya mengikatkan diri dalam suatu kontrak kerjasama pengangkatan pangkalan gas elpiji subsidi pemerintah.

Menurut pihak kedua (pangkalan) merasa dirugikan dan kecewa terhadap perusahaan Agen LPG 3 kg, PT. Sukha Subur Sukses

Saat dikonfirmasi ibu Nursaima Sagala warga Aek riung kelurahan sigambal, kecamatan Rantau selatan, kabupaten labuhanbatu-sumut. menjelaskan, “bahwa pangkalan milikinya awalnya punya orang yang diganti ruginya sebesar 35 juta ditambah biaya pindah tangan dan balik nama 8 juta lagi, Usaha pangkalan itu mulai berjalan di bulan 7 tahun 2022, jatah pangkalan saya 140 tabung per minggu, tetapi jatah itu tidak pernah terpenuhi oleh pihak perusahaan, kemudian dibulan 12 akhir tahun 2022 gas elpiji 3 kg tidak masuk lagi ke pangkalan saya, ucapnya.

Pasalnya, orang itu meminta buku laporan log book, dan buku laporan log book tersebut sudah saya isi tetapi kata mereka salah. Saya dipaksa lagi membayar untuk satu tahun, diminta uang sebesar Rp.2.400.000 padahal usaha saya baru 6 bulan berjalan, akhirnya saya bertengkar dengan adminnya yaitu Noni Andriyani, mulai dari bertengkar itulah pasokan gas LPG 3 kg diberhentikan tidak masuk lagi ke pangkalan ku, ucapnya Rabu (3/5/23) dengan nada sedih.

Sambungnya, padahal uang saya sudah banyak habis pak, mengurus pangkalan itu, saya sampai mengutang uang ke bank, lima tahun lamanya, aku harus membayar angsuran setiap bulan, Uang dari bank itulah saya gunakan membayar pangkalan, membeli tabung gas, membayar uang kartu, semua kata mereka saya turuti, kata Nursaima Sagala.

Pangkalan lain Anna Rosnita warga desa kampung dalam, kecamatan bilah hulu, kabupaten labuhanbatu juga diduga jadi korban dan mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah, tanda terima uang tersebut ditulis diatas kwitansi bermaterai sepuluh ribu di tanda tangani oleh Indra diduga karyawan PT. Sukha Subur Sukses Agen LPG 3 kg.

Saat di konfirmasi Rabu (3/5/23) Nasiin suami ibu Anna Rosnita mengatakan, “pangkalan kami ini belum lama berjalan, mulai teken kontrak bulan 3 tahun 2023, terus di bulan puasa dua minggu sebelum lebaran Elpiji tidak dimasukkan lagi, alasannya uang yang saya setor tidak masuk ke PT, itu kata adminnya Noni, Akibat hal tersebut saya merasa dirugikan dan sangat kecewa, padahal kami sudah membuat perjanjian kontrak, kata pak Nasiin.

Nama badan usaha PT Sukha Subur Sukses bralamat jalan Asrol Adam nomor 38 Rantauprapat kabupaten labuhanbatu, adalah Agen LPG 3 KG PT Pertamina (Persero) Gas domestik marketing operation region (MOR) l : wilayah kerja Rayon labuhanbatu, selanjutnya dalam kontrak kerjasama.

Tentang hal ini, disebut Direktur perusahaan tersebut diatas inisial DH menyampaikan, “Kemaren itu sudah kita dudukan karena tidak sesuai dengan SOP perusahaan kami, dan sudah saya bilang sama admin supaya nanti buat pertemuan saja saya datang kesana, kebetulan ada jadwal saya ke Medan saya jumpa dengan mereka bagaimana ini kedepannya, kalau tidak bisa mengisi log book bagaimana konsekwensinya, karena itu bukan tugas agen, begitu lo bang, katanya menjawab konfirmasi wartawan Rabu (3/5/23). (RS/tim)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *