koranpotensi.com – JAKARTA
Untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan, Satuan Tugas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa kedatangan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Pemeriksaan itu sebagai langkah pengembangan terhadap pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada 6-9 Juni 2023 lalu.
“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” kata Kasatgas TPPO Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dikutip dari keterangan resmi Divhumas Polri, pada Senin (26/6/2023).
Menurutnya, pencegahan dilakukan di Nunukan lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Malaysia.
“Sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini,” ujar Asep.
Irjen Asep didampingi Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama jajaran Polda Kaltara mengecekan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Mereka melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.
Diketahui, Polda Kaltara telah mengungkap berbagai kasus TPPO. Di antaranya 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan dua orang sudah diamankan di wilayah Samarinda serta Pulau Sebatik.
“Untuk teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang. Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya,” kata dia.