Persyaratan Administrasi Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Lengkap

news

koranpotensi.com – JAKARTA

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah lengkap. Verifikasi fisik berkas administrasi calon Panglima TNI saat ini tengah diperiksa oleh pimpinan Komisi I DPR RI.

“Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).

Menurut Meutya, tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik akan dilakukan pada hari Senin 13 November 2023.

“Kita akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test,” ujar dia.

Meutya Hafid memastikan, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan digelar pada Senin, 13 November 2023.

“Fit and proper test itu akan dilakukan hari Senin tanggal 13 November pagi,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 9 November 2023.

Meutya menyebut, fit and proper test akan diawali dengan paparan visi-misi Agus Subiyanto. “Penyampaian visi misi kurang lebih 30 menit dilakukan secara terbuka. Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup,” kata dia.

Sementara pada Jumat 10 November 2023, Komisi I DPR akan melakukan verifikasi administrasi. Verifikasi tersebut bisa diwakilkan dan bisa juga dihadiri calon Panglima TNI secara langsung.

“Bagi calon panglima diharapkan melengkapi daftar riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga kemudian LHKPN tahun 2022 kemudian SPT Pajak tahun 2022 dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Ini kita lakukan esok 1 hari penuh di hari Jumat,” kata dia.

Selain administrasi, Komisi I juga akan melakukan verifikasi faktual ke rumah calon panglima. “Hari itu juga (Jumat), kita akan juga lakukan verifikasi faktual datang ke kediaman pribadi beliau,” pungkas Meutya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *