ROIS Targetkan Masalah Sampah Tuntas Dalam Satu Tahun, Begini Skenarionya 

Breaking News

koranpotensi.com LUBUK LINGGAU-Kebersihan adalah upaya masyarakat untuk memelihara lingkungannya dari sampah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sehat dan nyaman.

 

Maka dari itu, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya dan Imam Senen (ROIS) dengan visinya Linggau Terdepan, Selaras, Nyaman, Unggul dan Melayani (SENYUM) akan menjadikan Lubuk Linggau kota bebas sampah.

 

Pengolahan sampah selama ini masih dengan open dumping yaitu setelah sampah dibuang di Tempat Pengolahan Akhir (TPA), sampah hanya dipadatkan dan dibiarkan secara terbuka.

 

Idealnya pengolahan sampah dengan sanitary landfill yaitu perlakuan penutupan lapisan dengan tanah setelah sampah dipadatkan (ada lapisan landfill yaitu lapisan sampah yg dilapisi / ditutup tanah) sehingga tidak menyebabkan bau dan banyak lalat.

 

Tekad ROIS menjadikan Lubuk Linggau bebas sampah dalam dua tahun atau di tahun 2027 kepemimpinannya kelak, tentu harus ditunjang setiap lini, mulai dari pemerintah hingga ke masyarakatnya.

 

Peningkatan pengelolaan sampah secara komprehensif dan bernilai tambah sampai ke tingkat RT serta penambahan sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah.

 

Strategi pengelolaan sampah untuk menekan jumlah produksi sampah bertujuan agar beban di TPA dapat berkurang.

 

Strategi lainnya, dengan mengurangi sampah dari sumbernya. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran bank sampah. Sampah bisa dikelola menjadi barang bermanfaat yang bernilai ekonomis. Sampah diolah dari sumbernya, sehingga sampah yang sampai ke TPA hanya tersisa residu.

 

Hilirisasi penanggulangan sampah ini, diharapkan kepada masyarakat supaya melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik supaya memudahkan dalam memberikan harga.

 

Upaya pemilahan ini penting karena akan memudahkan upaya daur ulang. Sebab antara organik dan anorganik berbeda penanganannya.

 

Maka dari itu dengan menyediakan 2 buah tempat sampah baik organik dan anorganik itu lebih baik karena akan memudahkan dalam memberikan harga sampah yang akan dibeli.

 

Untuk itu, pengelolaan sampah secara manual di tingkat RT dan kelurahan. Inisiatif ini tidak hanya memprioritaskan pengurangan jumlah sampah rumah tangga, tetapi juga bertujuan menjadikan setiap kelurahan sebagai model pendidikan berkelanjutan sekaligus contoh nyata dalam menerapkan konsep zero waste.

 

Yang paling mudah, menjadikan sampah organik terutama sisa makanan menjadi pupuk kompos, serta sampah plastik bisa jadi biji plastik.

 

Terlebih di tahun 2023 lalu, telah dicanangkan KLHK kegiatan Kompos Satu Negeri bertujuan merubah pola pikir/mindset masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya sampah organik yang berasal dari sisa makanan.

 

Tinggal regulasi yang mengatur penanggulangan sampah ini terutama lewat DPRD, sebagai bentuk intervensi positif dan dibentuk roadmap RPJMD, Perda dan Perwal yang mumpuni tidak hanya berkutat pada soalan penarikan retribusi saja.

 

Artinya sampah itu sendiri menjadi sumber pendapatan bagi tiap rumah dan menjadi sumber PAD bagi daerah dan terutama penanggulangan sampah akhirnya sukses.

 

Saat ini saja, berdasarkan sumber dari Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau, 37 ton sampah setiap harinya diproduksi pelaku usaha maupun limbah rumah tangga.

 

Untuk itu DLH telah mengupayakan TPS sementara di 8 titik Kecamatan. TPS tersebut akan dibuat seperti gedung bangunan.

 

Dengan adanya tempat penampungan sampah sementara tersebut, masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS liar.

 

Kemudian program lainnya yang akan dilakukan DLH yaitu akan menempatkan kotak-kotak sampah kembali di pinggir jalan yang tertutup.

 

Karena selama ini, baru diterapkan TPS berjalan dengan menempatkan mobil dump truck yang standby di beberapa titik lokasi.

 

Dimana sasarannya masyarakat di sekitar kawasan daerah Megang, selanjutnya di depan toko Ras Photo untuk sasaran masyarakat daerah Cereme, Taba Jemekeh dan sekitarnya, serta terakhir nanti berada di dekat kantor BPJS Lubuklinggau untuk wilayah Taba Pingin, Marga Mulya dan sekitarnya dengan sistem pembuangan dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.

 

Nah, untuk mengoptimalisasinya ditingkat TPA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) binjai. Pembangunan TPA Binjai bersumber dari APBN senilai Rp 25 miliar.

 

Pembangunan infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA), untuk pembangunan sel baru dan penunjang lainnya untuk mengantisipasi kapasitas volume sampah yang terus meningkat.(nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *