Gisting, koranpotensi.com – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., turut hadir dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, pada Kamis (26/9/2024).
Acara ini dihadiri pula oleh Ketua dan jajaran BAWASLU Provinsi Lampung, BAWASLU Kabupaten Tanggamus, Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, serta anggota FORKOPIMDA dan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Ir. Suaidi menyampaikan apresiasi kepada BAWASLU Provinsi Lampung atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan sinergi antar pihak demi kelancaran Pilkada serentak 2024. “Pilkada 2024 harus dilaksanakan secara damai, aman, bersih, dan sejuk. Stabilitas keamanan sangat dibutuhkan, dan ini memerlukan sinergitas dari seluruh stakeholder,” ucapnya.
PJ Sekda juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam setiap pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menjelaskan bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan harus tetap netral untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.
“Desa diberi kewenangan untuk mengatur pembangunan demi kesejahteraan warga, namun kepala desa harus netral di setiap pemilu, termasuk Pilkada,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Tanggamus, menurut Suaidi, selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons berbagai persoalan masyarakat guna mewujudkan visi dan misi pemerintahan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.