Tanggamus , koranpotensi.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, MM., menghadiri sekaligus membuka acara Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akta Perkawinan melalui program KOTAG (Kolaborasi dengan Tokoh Agama) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Rabu (2/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten, Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama Setdakab Tanggamus, serta Ketua FKUB dan tokoh agama dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Suaidi menegaskan pentingnya inovasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya terkait administrasi kependudukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang memperbarui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pemerintah diharapkan untuk proaktif dan mengutamakan layanan yang pro-rakyat.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Suaidi. Ia juga menekankan bahwa inovasi seperti program KOTAG merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Program KOTAG diluncurkan untuk membantu warga non-muslim yang selama ini kesulitan memperoleh Akta Perkawinan karena berbagai kendala, seperti jarak tempuh yang jauh, ketidakpahaman prosedur, dan waktu pengurusan yang lama. Melalui kolaborasi ini, masyarakat dapat mengurus Akta Perkawinan mereka dengan bantuan tokoh agama setempat, tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Inovasi ini memudahkan masyarakat, mempercepat proses penerbitan akta, dan memberikan kepastian hukum terkait hak-hak dalam perkawinan, seperti hak istri, hak anak, serta kepengurusan hak asuh anak,” tambahnya.
Pj Sekda berharap agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berinovasi dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.