Paslon Nomor Urut 1 Menguasai Materi Debat

Breaking News

koranpotensi.com LUBUK LINGGAU-Dari hasil debat publik pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, difasilitasi KPU Kota Lubuk Linggau, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 H Rodi Wijaya-H Imam Senan (ROIS) paling menguasai materi debat.

Acara debat publik dilaksanakan di Gedung Pertemuan Bagas Raya Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Rabu 30 Oktober 2024.

Salah satu contoh materi debat yang disampaikan panelis tentang izin mendirikan rumah ibadah. Kesempatan pertama diberikan kepada calon Wali Kota nomor Urut 2, H Rachmad Hidayat.

Paslon nomor urut 1 mengatakan bahwa selama ini pendirian rumah ibadah selain agama muslim sulit. Ia menyebutkan salah satunya pendirian rumah ibadah di Kelurahan Megang. “Pendirian rumah ibadah selain agama muslim sulit salah satunya di Kelurahan Megang yang tidak mendapatkan izin,” jawabnya.

Semantara itu calon Wali Kota nomor urut 1, H Rodi Wijaya dengan jelas memaparkan mengenai izin mendirikan rumah ibadah diatur pada SKB (surat keputusan bersama) dalam hal ini Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Peraturan bersama tersebut dikenal dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah. Untuk memberikan izin mendirikan rumah ibadah kepala daerah atau wakil kepala daerah berpedoman kepada SKB dua menteri tersebut dengan melibatkan FKUB.

Jika ROIS terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030 peran FKUB tetap diberdayakan bukan saja soal pendirian rumah ibadah tapi juga mencakup kerukunan umat beragama. “Dan nantinya akan kita buatkan peraturan kepala daerah tentang pendirian rumah ibadah dan kerukunan umat beragama tentunya dengan mengacu pada SKB 2 menteri tersebut,” jelaskan.

Ketika membahas tentang pendidikan, panelis menanyakan kepada calon Wakil Wali Kota mengenai pemerataan pendidikan agar mudah dijangkau oleh masyarakat.

Calon wakil Wali Kota nomor urut 1, Imam Senen menerangkan bahwa perkembangan pendidikan di Kota Lubuk Linggau sangat pesat. Pada awal berdirinya Kota Lubuk Linggau menjadi daerah otonom pada tahun 2001 jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya ada dua demikian juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sekarang jumlah SMA Negeri dan SMK di Kota Lubuk Linggau ada 13 sekolah. dengan rincain SMAN 9, SMKN ada 4 sekolah. Demikian juga SMA dan SMK swasta juga pondok pesantren (Ponpes) terus bertambah.

“Pendirian SMA dan SMK baik negeri maupun swasta dalam rangka untuk pemerataan agar mudah dijangkau oleh masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, H Rustam Effendi mempersoalkan banyaknya SMA Negeri sehingga mematikan sekolah swasta. Menurutnya sekolah swasta tidak kebagian murid.

Rustam menilai pendirian SMA Negeri di Kota Lubuk Linggau bukan berdasarkan kebutuhan tapi berdasarkan keinginan sehingga sekolah swasta tidak kebagian murid. “Harusnya untuk mendirikan SMA lihat dulu rasio berapa jumlah sekolah dasar di daerah tersebut. dan berapa jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama sehingga diketahui berapa kebutuhan sekolah menengah atas,” paparnya.

Kemudian moderator mempersiapkan calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 untuk menanggapi pernyataan calon Wakil Wali Kota nomor urut 2.

Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 1, Imam Senen menegaskan pendirian SMAN di Kota Lubuk Linggau tidak hanya untuk menampung warga kota Lubuk Linggau tapi juiga waga kabupaten tetangga seperti banyak anak0anak dari PAdang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong yang sekolah SMA di Kota Lubuk Linggau. “Tidak hanya itu juga daerah lainnya banyak yang sekolah SMA di Kota Lubuk Linggau,” jawabnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *