Pagaralam,koranpotensi.com – Sebanyak 248 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dikukuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagaralam.
Kegiatan pelantikan dipusatkan di Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) masing-masing yang tersebar di lima kecamatan Kota Pagaralam.
Nurweni, Ketua BAWASLU Kota Pagaralam dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas Pemilu untuk Pilkada serentak di Kota Pagaralam pada 27 November 2024.
PTPS akan mendapatkan bimbingan terkait prosedur pengawasan, dan diharapkan mampu melaporkan kejanggalan yang ditemui selama proses pemungutan suara.
“ini kita lakukan, agar dapat memaksimalkan peran pengawas dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan transparan”. Untuk masa kerja PTPS adalah sejak 3 November hingga 3 Desember 2024.
“Selamat bertugas kepada 248 pengawas TPS. Selanjutnya, berikan tanggung jawab anda dalam mengawasi saat pencoblosan, dan penghitungan suara pada saat pilkada serentak 27 November mendatang,” ujarnya.