koranpotensi.com LUBUKLINGGAU – Kelakuan seorang kakak di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel ) ini tak patut, pasal telah nekat melakukan aksi pengrusakan dan membakar rumah orang tuanya.
Tak Terima dengan ulah kakaknya itu, ia dilaporkan adik kandungnya ke polisi. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka Beta Handika (31) di rumah orang tuanya di Jalan M Arif Perumahan Family, RT 07, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dan tersangka telah ditangkap setelah peristiwa tersebut dilaporkan korban yang merupakan adik dari tersangka sendiri yakni Afrinova (25).
“Rumah korban mengalami kebakaran dan jendela korban yang terbuat dari kaca pecah serta pintu di rusak oleh tersangka,” ujar Kasat kepada awak media, Jumat (10/01/2025)
Peristiwa tersebut menurutnya terjadi Jumat (20/09/2025) lalu sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu , pelaku merasa kesal dengan orang tua korban dan korban. Sebab saat itu korban tidak memberikan sejumlah uang yang pelaku minta.
“Sehingga pelaku marah-marah dengan merusak dan atau memecahkan kaca jendela depan, merusak gagang pintu depan dan pelaku melemparkan kayu yang sudah dibakar oleh pelaku ke arah dalam rumah yang mengakibatkan barang milik korban terbakar,” ujarnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan hasil penyelidikan tersebut teridentifikasi identitas pelaku.
Selanjutnya Polisi melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri. Hingga akhirnya pada Rabu (08/01/2025) sekitar pukul 16.00 WIB pelaku berhasil dilakukan penangkapan.
Tersangka ditangkap di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Dan tersangka mengakui perbuatannya yakni melakukan pembakaran dan merusak sejumlah barang di rumah korban. Kemudian barang bukti yang diamankan 2 buah kayu balok yang terbakar, pecahan kaca dan gorden yang terbakar.ahirnya sekarang tersangka masuk teralis besi Polres Lubuk Linggau. (N)