Koranpotensi.com – Labuhanbatu
Pada hari senin (3/2/2025) masyarakat kota Rantauprapat sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, menolak pendirian bangunan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), karena padat pemukiman dan berbatas rumah ibadah ditambah lagi toko – toko pusat perbelanjaan.
Kami masyarakat disekitar Jalan Urip Sumoharjo menolak keras akan dibangunnya bangunan SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan, padat arus lalu lintas serta berbatas dengan rumah ibadah Mesjid Annur, ucap masyarakat Irwansyah Ritonga.
Atas penuturan masyarakat disekitar yang didampingi Kepala Lingkungan gang Sepakat Maimunah menyampaikan mereka tidak pernah diajak musyawarah atas akan dibangunnya SPBU di lingkungan mereka yang diduga sangat berbahaya dan rawan kecelakaan. Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika terjadi kebocoran bahan bakar atau ledakan serta Pencemaran Lingkungan
Menurut masyarakat tersebut SPBU dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti polusi udara dan air yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar, SPBU dapat mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, seperti gangguan suara, getaran, dan bau bahan bakar. Karena lokasi yang padat pemukiman juga ramai arus lalu lintas, demikian dikeluhkan masyarakat
Penolakan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengusaha dan Stakeholder yang berkompeten, demikian juga disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara Abdi Triento Silaban dan berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON Ramses Sihombing, di Rantau prapat.
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara bersama DPP LSM TAWON (Taat Wong Nusantara) Ramses Sihombing menemui masyarakat disekitar guna investigasi dan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi terkait keberatan masyarakat tersebut.
“Kami sebenarnya tidak menghalangi siapapun yang ingin membangun SPBU di Kabupaten Labuhanbatu ini asal sesuai dengan Regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2009_: Tentang Kegiatan Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengatur tentang lokasi SPBU kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 40 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan
Lokasi SPBU itu seharusnya didirikan berjarak dari pemukiman penduduk, apalagi tempat ibadah. Lokasi SPBU itu yang memiliki akses mudah, seperti di dekat jalan raya atau di area yang memiliki fasilitas umum.
Dalam memilih lokasi SPBU, perlu dipertimbangkan faktor faktor seperti keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas.
“Atas keluhan masyarakat tersebut kami PAC. Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON akan menyurati DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Pengusaha dan stakeholder yang berkompeten terkait berdirinya bangunan SPBU yang diduga tidak menguntungkan bagi masyarakat disekitar”. Ungkap Boni Sihombing Pentolan Pemuda Pancasila.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kelokasi pembangunan SPBU tersebut, disana ditemui yang mengaku sebagai kepala tukang Ono warga medan saat ditanya siapa pemilik dari SPBU tersebut beliau menyampaikan tidak tahu.
” Saya tidak tahu pak, bapak boleh bertanya kepada pengawas proyek ini pak harahap dia seorang oknum dan saya hanya pekerja biar saya telepon pak harahap sekarang supaya datang kemari’, ungkap Ono
Kepala Lingkungan Sepakat Maimunah juga menyampaikan bahwa para pekerja yang datang dari luar daerah tidak melapor kepada kami atas kedatangan mereka ke lingkungan Sepakat.
” Saya tidak tau ada pekerja dari luar daerah dilingkungan kami, karena mereka tidak melapor”, ucap maimunah
Kemudian tidak berapa lama yang disebut seorang oknum pengawas bangunan tersebut yaitu Harahap, saat dikonfirmasi Harahap membantah kalau beliau adalah pengawas.
” Saya hanya berteman dengan pemilik SPBU ini yaitu saudara Andi atau Muntek ” Ucap harahap.
Sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Buntek. (Tim)