AKBP Bobby Kusumawardhana Kapolres Lubuklinggau ,Pimpin Conference Press Operasi Pekat Musi 2025 Berhasil Ungkap 40 Kasus 

Breaking News

Koranpotensi Lubuklinggau -Dalam Kurun Waktu Dua Pekan jajaran Polres Lubuklinggau dalam Operasi Pekat Musi 2025 Berhasil Ungkap kasus Sebanyak 40 Kasus.

Hal ini diketahui saat Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar press release Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung di Mapolres Lubuk Linggau. Kegiatan berlangsung dipimpin Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Didampingi Kasatreskrim, Sejumlah Pejabat Pju KBO Reskrim dan personil serta dihadiri oleh rekan-rekan media baik dari cetak , online maupun televisi yang berlangsung di depan Mapolres Lubuklinggau pada Senin ,11 Maret Sekitar Pukul 14:00 Wib.

 

AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan dimana Dalam operasi pekat musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan yakni dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025 ini, Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap berbagai macam kasus premanismeterdiri dari

 

Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan): sebanyak 2 kasus dengan 5 orang tersangka yang telah ditahan saat ini.

 

Kemudian, kasus Penganiayaan sebanyak 3 kasus dengan tiga orang (3) tersangkanya yang juga telah ditahan.

 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Kasus Sajam (Senjata Tajam) sebanyak 4 kasus dengan dua orang (2 ) tersangkanya yang juga telah ditahan.

 

Dilanjutkan kasus Pembunuhan sebanyak 1 kasus dengan satu orang (1) tersangkanya yang telah ditahanjuga , kemudian kasus

Pungli (Pungutan Liar) sebanyak 30 kasus kegiatan dilakukan dengan 30 orang yang telah dibina saat ini.

 

AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan Selain itu, dalam operasi ini juga berhasil diungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, dan peredaran minuman keras dengan hasil

Kejahatan Jalanan sebanyak 6 kasus, termasuk curas (Pencurian kekerasan)dan curat, dengan Lima 5 orang tersangkanya.

 

Dan, Kasus Narkotika sebanyak 5 kasus dengan 6 orang tersangka, serta barang bukti berupa 8,26 gram sabu dan 5,81 gram ganja.

 

Begitu juga Kasus Perjudian sebanyak 7 kasus, terdiri dari 1 kasus judi online dan 6 kasus judi konvensional.

 

Kemudian, Minuman Keras dapat Disita sebanyak 250 botol minuman keras dan 40 liter tuak.

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lubuk Linggau,” ujar AKBP Bobby.

 

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Lubuk Linggau tetap mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian .(Nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *