koranpotensi.com Polres Lubuklinggau melaksanakan Press Realiase ungkap kasus kesalahan atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis atau menyembunyikan kematiannya , berlangsung dipimpin Waka polres Lubuklinggau Kompol M Syamsul Zachri ,S.H., M.S.I. ,di depan kantor Tim macan satuan Reskrim polres Lubuklinggau pada Senin, 7 April 2025 Pukul 15:00 WIB.
Dilanjutkan Wakapolres, Berdasarkan laporan polisi nomor Lp/107/ IV/2025/ SPKT /polres Lubuklinggau, Polda Sumsel tanggal,2 April 2025 .
Waktu kejadian pada hari Selasa, 1 April 2025 . Sekitar pukul 10:00 WIB.
Dengan TKP dilahan kosong Jalan, kenanga l, Kelurahan, Pasar Satelit Kecamatan, Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau.
Korban inisial (RM) Robert Morlando Harahap bin Apriansyah (20), Buruh, jalan Nangka RT, 02 Kelurahan, Megang Kecamatan, Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau.
Dengan para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan atas nama Marlina (37) pengurus Rumah Tangga kecamatan Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau. kemudian Al Amin Sobirin (19) , Buruh warga kelurahan, Batu Urip kecamatan, Lubuklinggau Utara ll
Barang Bukti-yang diamankan polres Lubuklinggau , Satu Unit Sepeda Motor Horda Supra x125 dengan nomor polisi BG 6944 HC kemudian, Satu pasang Sendal Jepit merek Swallow hitam milik korban , kemudian, Satu lembar baju kaos hitam merek camping clim, Satu lembar Levis pendek warna biru .
Adapun para tersangka yang sudah diamankan satuan jajaran polres Lubuklinggau tidak kurang lebih 1 X 24 Jam yaitu sejumlah 6 orang yang sudah diamankan Inisial MM(23), SW (24) , A(22) ,I (22), D (35).
Motif dari kejadian tersebut adalah pelaku menghindari hukum atas kematian korban akibat overdosis saat pesta miras dan narkoba , para pelaku secara sadar tidak melakukan pertolongan , lalu membuang mayat korban untuk menyembunyikan kejadian yang sebenarnya.
Tindakan dilakukan secara bersama sama
dengan kesadaran penuh Bahwa perbuatan tersebut telah melanggar hukum.
Kronologis kejadian pada hari Selasa,1 April 2025 .sekitar pukul 10:00 WIB.
Warga menemukan sosok mayat laki-laki dilahan kosong Jalan, Kenanga l Kelurahan, Pasar Satelit Kecamatan, Lubuklinggau Utara ll kota Lubuklinggau.
Setelah mendapat informasi tersebut orang tua korban langsung menuju lokasi, namun mayat korban telah dibawa kerumah sakit umum Daerah Siti Aisyah .
Kemudian, saat melihat jenazah berada dikamar Rumah sakit pelopor memastikan bahwa korban adalah betul anak kandung nya . Berdasarkan dari pakaian celana , bekas tato yang ada dijari tangan kirinya dan korban tersebut dinyatakan telah hilang sejak tanggal 30 Maret 2925 , karena tidak pulang kerumah.
Adapun pasal yang dikenakan dan ancaman pasal tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dengan junto pasal 1, Ayat 1 KUHP karena menyembunyikan kematian seseorang yang diancam pidana paling lama 9 bulan penjara , ujarnya Waka polres Lubuklinggau.
Ditempat yang sama ketika wartawan menanyakan yang membuang korban dilakukan oleh tersangka MM, dan SW tentang pesta miras dan narkoba para tersangka,
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar , S.T.K., S.I.K. ,M.A.P., mengatakan bahwa pesta miras dan narkoba sedang pendalaman di Satres narkoba polres Lubuklinggau dan apabila terbukti ditemukan keterlibatan narkoba maka para tersangka dikenakan undang undang nomor 35 tentang narkoba tahun 2009 dengan ancaman pidana bervariasi diatas 4 tahun tergantung berat keterlibatan masing-masing , dilanjutkan kasat , untuk narkotika nya kemaren sudah dilakukan cek urine dan sekarang dalam pendalaman satuan narkoba polres Lubuklinggau , ketika wartawan menanyakan apakah para tersangka sering melakukan pesta miras dan narkoba, kasat mengatakan dalam pengakuannya sering terpisah untuk kegiatan itu memang dilakukan pada sore hari , siang dan sampai malam hari.kegiatan dilakukan sebelum kejadian.
Ketika ditanya tentang korban apakah dicekokin miras kepada korban, kasat juga menyampaikan memang mereka melakukan kegiatan bersama sama, tetapi ada satu orang yang memberikan itu kepada masing-masing , katanya (nn)