koranpotensi.com – Labuhanbatu
Kasus penggelapan mobil baru terungkap, yang lalu si Manalu menelpon saya kata nya mobil tersebut mau di balikkan atau mau diambil kembali, saya bilang silahkan saja bang, Transfer la uang nya, Lalu manalu bilang sabar ya bang, uang nya masuk separoh (20jt), Msih mencari separoh lagi, sebut si Manalu. Namun sampai saat ini tidak ada mengabari sampai sekarang, Bahkan sempat saya bilang transfer aja dulu berapa yang ada, Namun dia tidak menjawab”, sebut inisial (RK) seorang yang bekerja disalah satu Institusi pemerintah di kabupaten Labuhanbatu saat dikonfirmasi, pada hari rabu (16/4/2025).
Sebelumnya diberitakan penggelapan satu unit mobil Suzuki Carry mulai terkuak setelah tim investigasi gabungan di lapangan menemukan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam sindikat ini.
Informasi awal diterima dari narasumber yang mengenal salah satu terduga pelaku. Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (14/4/2025), narasumber menyebut mobil tersebut telah dijual oleh seseorang berinisial RK. Saat dikonfirmasi, inisial RK membalas pesan singkat, “Siang pak… nanti malam saya kabari ya pak… lagi di Medan, ada acara keluarga,” tulisnya melalui WhatsApp.
Mobil yang dimaksud adalah Suzuki Carry warna hitam, nomor polisi BM 8133 GD, nomor rangka MHYHDC611J262887, dan nomor mesin K15BT-1451294, tahun pembuatan 2022. Mobil tersebut masih dalam status pembiayaan kredit selama 47 bulan dengan salah satu perusahaan pembiayaan di Rantauprapat dan telah berjalan pembayaran selama 15 bulan.
Modus Operandi dan Kronologis Kejadian
Korban bernama Sari Siregar, warga Dusun Bunut, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, menyebutkan bahwa ia merasa seperti dihipnotis setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku karyawan leasing BFI Rantauprapat.
Awal Januari 2025, seseorang bernama Wahyu, yang disebut sebagai surveyor BFI, menghubungi korban. Empat hari kemudian, korban kembali dihubungi oleh Siswo Suryadi yang mengaku disuruh Wahyu untuk mengurus pengalihan kredit kepada pihak ketiga bernama Tulus Manalu.
“Saya temannya Wahyu. Ada yang mau meneruskan mobil Bapak, namanya Tulus Manalu. Bawa saja mobilnya ke Sigambal supaya bisa kami cek dulu,” kata Siswo melalui telepon.
Korban yang merasa yakin setelah melihat KTP atas nama Tulus Manalu, yang tercatat sebagai ASN di Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut.
Namun, setelah mobil diserahkan, angsuran kredit tidak lagi dibayar. Pihak leasing terus menagih pembayaran yang telah menunggak selama empat bulan. Korban pun mencoba mencari keberadaan Tulus Manalu, namun tidak berhasil menemuinya karena yang bersangkutan diduga jarang masuk kantor.
Pengakuan Mengejutkan dan Upaya Korban
Saat berhasil dikonfirmasi, Tulus Manalu mengakui bahwa mobil tersebut telah dilepas ke pihak lain.
“Mobil itu sudah terbang, Lae. Sudah dileongkan sama kawan ke daerah sekitar Brastagi atau Kabanjahe,” ucap Tulus kepada awak media.
Korban yang merasa dirugikan kembali berupaya menemui Siswo Suryadi di sebuah warung kopi. Namun, saat melihat korban datang, Siswo langsung melarikan diri tanpa sempat dimintai keterangan.
Korban, melalui istrinya Boru Hombing, berharap ada itikad baik dari Tulus Manalu dan rekan-rekannya untuk mengembalikan kendaraan tersebut.
“Kalau mobil tidak dikembalikan, saya akan laporkan ke pihak kepolisian atau Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Kasus ini terus dikembangkan oleh tim investigasi media dan diduga melibatkan lebih dari satu oknum. Diharapkan aparat penegak hukum segera turun tangan guna mengungkap tuntas sindikat ini.
(Tim)