Lahat, koranpotensi.com – Sebanyak 360 desa 18 kelurahan dari 24 kecamatan di Kabupaten Lahat mulai menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus), Salah satunya di Desa Gelung Sakti pada 13 Mei 2025, Melaksanakan musdessus Musyawarah Desa Kusus Pembentukan Koprasi desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat. kegiatan di hadiri oleh Kepala Desa Gelung Sakti, Indra Yansa. Pihak Kecamatan Pajar Bulan dan Babhinkamtibmas Polsek Pajar Bulan, Perangkat desa dan calon anggota Koprasi Merah Putih, dalam rangka pembentukan komponen Koperasi Merah Putih.
Dalam Musdessus, desa menetapkan susunan pengurus koperasi, dengan jumlah minimal lima orang anggota. Dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
Sebagai persaratan pengurus yang harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas.
Berdasarkan hasil Musdessus, terbentukla pengurus Koprasi Merah Putih Desa Gelung Sakti, mulai dari Pengawas, Ketua dan Anggota. Ketua Pengawas : Indra Yansyah,
Anggota 1. Yenda Juliani 2. Sulahudin.
Ketua : Dedi Sastrawan
Sekretaris : Dina Marlina
Bendahara : Delta Astriani
Wakil Ketua Bidang Anggota : Arnisman
Wakil Ketua Bidang Usaha : Sofriansyah.
Menurut Kepala Desa Gelung Sakti Indra Yansa, terbentuknya Koprasi Merah Putih ia menyampaikan.
“ Alhamdulillah hari ini Musdessus berjalan lancar sesuai harapan, dan hari ini melalui telah terbentuk struktural koprasi merah putih, semoga yang terpilih menjadi anggota dapat bekerja menjalankan topuksinya dalam mengemban amanah dan mampu bekerja propesional, saya selaku pemerintah desa menyambut baik, program pendirian Koprasi Merah Putih di tingkat desa, dengan harapan akan dapat membantu masyarakat dan UMKM yang memang membutuhkan sebagai modal usaha, agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus masyarakat desa Gelung Sakti,” tutupnya.(Kip)