Koranpotensi.com Lubuklinggau – Jajaran Polres lubuk Linggau ungkap kasus selama dua pekan dari tanggal 5 Mei hingga 20 mei 2025 yang mana polres Lubuklinggau akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana .
Dimana pada hari ini pengungkapan kasus baik masalah 3 C , yakni kasus Curas , curat , dan curanmor serta beberapa tindakan yang dilakukan terhadap aksi aksi pada premanisme . Sebagai bukti bahwa polres lubuk Linggau juga yang selalu berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Linggau.
Acara Comference Press yang dipimpin Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Wakapolres, Kasatreskrim, pejabat PJU serta para personil di halaman Mapolres Lubuklinggau pada Jum’at, 22 Mei 2025 pada pukul 15:00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau mengatakan Kasus yang telah kami ungkap selama dua pekan ini ada berjumlah 65 kasus 3 C curat , Curas dan curanmor dengan 19 orang tersangka diantaranya ada 9 orang yang sudah residivis .dan untuk detailnya terkait masalah pemberatan ada 3 kasus dan dengan modus curas ada 3 kasus dan fokus kepada ranmor ada 3 kasus .
Sedangkan untuk aksi premanisme ada 89 kasus yang kami tangani pada saat ini ada 1 orang yang kita tahan dan 88 orang kita lakukan pembinaan .
Dari 19 tersangka ini ada salah satu yang melakukan curanmor dengan tempat kejadian perkara nya sebanyak 40 TKP. Dengan keseluruhan di wilayah hukum polres lubuk Linggau , yang mana sejak tahun 2025 ini , dimana beberapa bulan ini sudah melakukan aksi curanmor dengan 40 TKP dengan modus yang sama dengan aksinya pada pagi, siang, maupun malam hari dengan korban yang memarkir kendaraan tidak memakai kunci ganda .
Ada pun barang bukti dari kasus tersebut baik alat yang digunakan tersangka dalam aksinya maupun hasil kejahatannya.
Diwaktu yang sama para awak media menanyakan dengan proses tersangka melakukan aksi nya dalam memetik kendaraan, Kapolres mengatakan pelaku akan kita coba simulasikan. Begitu disimulasikan oleh tersangka dan disaksikan para wartawan bahwa dalam waktu 7-8 detik bisa memetik kendaraan dan juga mengatakan dalam satu hari bisa melakukan aksi sebanyak 2 motor.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengimbau kepada masyarakat Linggau para pengguna kendaraan roda dua agar memarkir motor dengan menggunakan kunci ganda juga berhati hati memarkir kendaraan, dan apabila terjadi tidak kejahatan curanmor agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, himbau Kapolres mengakhiri.(nn)