Koranpotensi.com – CIKARANG PUSAT
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui pengembangan Program Bank Sampah. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat bahwa sampah memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mengembangkan ekonomi sirkular berbasis partisipasi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, mengungkapkan bahwa hingga April 2026 jumlah bank sampah di Kabupaten Bekasi telah mencapai 556 unit, menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan jumlah bank sampah terbanyak di Indonesia.
“Target kami adalah satu RW memiliki satu bank sampah. Saat ini baru 556 unit, sementara jumlah RW di Kabupaten Bekasi sekitar 3.000. Artinya masih terbuka peluang yang sangat besar untuk terus mengembangkan program ini,” ujarnya dalam Podcast Rumah Bekasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (23/7/2026).
Menurut Syafri Doni, keberhasilan pengembangan bank sampah tidak hanya ditentukan oleh dukungan pemerintah, tetapi juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Sebelum pembentukan bank sampah, Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu memberikan pelatihan kepada pengurus RW dan para pengelola agar mampu mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah sesuai jenisnya.
“Dulu banyak yang menganggap mengumpulkan sampah tidak memiliki manfaat. Namun setelah program berjalan, masyarakat mulai merasakan bahwa sampah yang dipilah dapat menjadi sumber tambahan penghasilan. Dari sinilah pola pikir masyarakat mulai berubah,” katanya.
Ia menjelaskan, berbagai jenis sampah seperti plastik, kertas, kaca, logam, hingga minyak jelantah kini memiliki nilai jual dan dapat disalurkan kepada industri daur ulang. Bahkan minyak jelantah yang sebelumnya menjadi limbah kini dapat dimanfaatkan kembali sehingga selain memberikan nilai ekonomi juga membantu mengurangi pencemaran lingkungan.
Sebagai upaya memperkuat ekosistem pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan daur ulang untuk menyerap hasil pemilahan sampah dari bank-bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan setiap desa memiliki Bank Sampah Induk yang terintegrasi dengan fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah karena material yang telah dipilah akan melalui proses pencacahan sebelum dipasarkan ke industri daur ulang sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
“Kami sedang mengupayakan agar pembangunan Bank Sampah Induk tidak sepenuhnya menggunakan APBD, tetapi dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, dan sektor swasta sehingga pengembangannya dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui penguatan Program Bank Sampah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya semakin meningkat. Langkah tersebut diyakini mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan lingkungan yang inovatif, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi sirkular. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, Kabupaten Bekasi optimistis mampu menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, produktif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
