Koranpotensi.com – Bogor
Koalisi Mahasiswa Bogor (KMB) menggelar aksi unjuk rasa BOGOR, 21 AGUSTUS 2026 sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di SDN 3 Ciasmara, yang dinilai tidak layak digunakan salah satunya meja belajar yang di pakai para sisw dan ruang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)yang sangat kusam/tidak pernah kesentuh cat tembok.
Aksi dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB, dengan titik aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan dilanjutkan ke Kantor Pendopo Bupati Bogor.
Ketua KMB, Fahrurozi alias Bung Ambon, menyampaikan bahwa persoalan fasilitas pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan peserta didik mendapatkan ruang belajar yang aman, nyaman, sehat, dan layak.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya ruang sekolah yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dalam kondisi yang tidak layak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan mereka berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” tegas Fahrurozi.
Momentum Kemerdekaan Harus Dirasakan Semua Anak
KMB menilai momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
“Kemerdekaan itu untuk siapa dan dirasakan oleh siapa, jika masih ada anak-anak kita yang harus belajar di ruangan yang tidak layak? Jangan sampai kemerdekaan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi persoalan dasar pendidikan masih diabaikan,” ujar Bung Ambon
KMB meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya memberikan respons administratif, tetapi segera mengambil langkah nyata melalui pemeriksaan kondisi bangunan, penyusunan rencana perbaikan, serta memastikan proses KBM berlangsung dalam kondisi yang aman bagi siswa dan tenaga pendidik.
TUNTUTAN KMB
Dalam aksi tersebut, Koalisi Mahasiswa Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera turun langsung ke SDN 3 Ciasmara untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan dan ruang kelas.
2. 2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan perbaikan atau pembangunan ruang kelas yang tidak layak dan menjadikannya sebagai skala prioritas.
3. Meminta adanya jaminan keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
4. Mendesak Dinas Pendidikan transparan mengenai rencana penanganan dan anggaran perbaikan sarana dan prasarana SDN 3 Ciasmara.
5. Mendesak Bupati Bogor melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pemerataan pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Bogor.
6. Meminta pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi peserta didik yang harus melaksanakan KBM di ruang yang tidak memenuhi kelayakan.
KMB : Jangan Tunggu Ada Korban
KMB menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi bangunan sekolah yang bermasalah harus segera ditangani apabila hasil pemeriksaan memang menunjukkan adanya risiko terhadap keselamatan.
“Jangan tunggu sampai terjadi korban baru pemerintah bergerak. Persoalan keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” pungkas Fahrurozi.
KMB berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pemenuhan hak peserta didik.
Dalam pantawan media Koalisi Mahasiswa Bogor (KMB) menggelar aksi unjuk rasa BOGOR, 21 AGUSTUS 2026 dengan berjalan tertib,aman tidak anarkis hanya membakar satu ban motor sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di SDN 3 Ciasmara, yang dinilai tidak layak digunakan sebagai ruang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Aksi dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB, dengan titik aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan dilanjutkan ke Kantor Pendopo Bupati Bogor.
Ketua KMB, Fahrurozi alias Bung Ambon, menyampaikan bahwa persoalan fasilitas pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan peserta didik mendapatkan ruang belajar yang aman, nyaman, sehat, dan layak.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya ruang sekolah yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dalam kondisi yang tidak layak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa dan mereka berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” tegas Fahruroz
Momentum Kemerdekaan Harus Dirasakan Semua Anak bangsa tanpa pilih kasih.
KMB menilai momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.
“Kemerdekaan itu untuk siapa dan dirasakan oleh siapa, jika masih ada anak-anak kita yang harus belajar di ruangan yang tidak layak ? Jangan sampai kemerdekaan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi persoalan dasar pendidikan masih diabaikan,” ujar Bung Ambon.
KMB meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya memberikan respons administratif, tetapi segera mengambil langkah nyata melalui pemeriksaan kondisi bangunan, penyusunan rencana perbaikan, serta memastikan proses KBM berlangsung dalam kondisi yang aman bagi siswa dan tenaga pendidik.
*TUNTUTAN KMB*
Dalam aksi tersebut, Koalisi Mahasiswa Bogor menyampaikan sejumlah Tuntutannya yaitu :
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera turun langsung ke SDN 3 Ciasmara untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan dan ruang kelas.
2. 2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan perbaikan atau pembangunan ruang kelas yang tidak layak dan menjadikannya sebagai skala prioritas.
3. Meminta adanya jaminan keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
4. Mendesak Dinas Pendidikan transparan mengenai rencana penanganan dan anggaran perbaikan sarana dan prasarana SDN 3 Ciasmara.
5. Mendesak Bupati Bogor melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pemerataan pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Bogor.
6. Meminta pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi peserta didik yang harus melaksanakan KBM di ruang yang tidak memenuhi kelayakan.
KMB: Jangan Tunggu Ada Korban
KMB menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi bangunan sekolah yang bermasalah harus segera ditangani apabila hasil pemeriksaan memang menunjukkan adanya risiko terhadap keselamatan.
“Jangan tunggu sampai terjadi korban baru pemerintah bergerak. Persoalan keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” pungkas Fahrurozi.
KMB berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pemenuhan hak peserta didik.
Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak demikian sekolahan secara fisik sekolah juga harus di perhatikan Pemerintah,jangan biarkan para siswa belajar dalam kondisi fisik sekolah tidak layak.’tutup kordinatornya.* Karlen
